1. 3 Kasus "Hacking" Paling Heboh di 2014
KOMPAS.com - Seiring tahun berlalu, kasus hacking atau peretasan semakin sering terjadi. Kasus peretasan umumnya bertujuan untuk mengambil data-data tertentu yang dimiliki target. Tapi ada juga peretasan yang bertujuan menghancurkan data atau sistem tertentu sehingga berdampak kerusakan digital.
Contoh kasus peretasan yang menimbulkan kerusakan digital, pertama kali terjadi di Arab Saudi serta Iran pada 2012 lalu. Saat itu komputer-komputer yang dipakai industri minyak diserang oleh malware perusak sistem.
Sementara itu kasus terbaru yang terjadi adalah peretasan Sony Pictures Entertainment yang memicu ketegangan antara Amerika Serikat dengan Korea Utara pada 2014 ini.
Namun Sony bukan satu-satunya. Sepanjang 2014 ini ada sejumlah peretasan menghebohkan yang terjadi. Berikut ini lansiran KompasTekno dari Wired, Senin (29/12/2014), tentang peretasan paling heboh yang pernah terjadi di dunia:
1. Peretasan Sony Pictures Entertainment
Peretasan terhadap Sony Pictures Entertainment terjadi pada 24 November 2014. Hari itu para karyawan perusahaan perfilman itu menemukan kejutan aneh: sebuah gambar tengkorak warna merah muncul di komputer-komputer mereka.
Bersama dengan itu, tampil jua pesan bahwa ada rahasia perusahaan yang akan dibocorkan. Email perusahaan pun ditutup, akses VPN bahkan Wifi dipadamkan seiring tim admin IT mereka berusaha memerangi penyusup itu.
Pesan hacker yang meretas Sony Pictures
Selanjutnya terjadi kehebohan besar. Kelompok peretas yang mengaku sebagai Guardian of Peace (GoP) pun menyebarkan lebih dari 40GB data rahasia perusahaan tersebut.
Di antara data yang bocor itu termasuk data medis karyawan, gaji, tinjauan kinerja, bayaran untuk para selebriti, nomor jaminan sosial, serta salinan beberapa film yang belum dirilis.
Ada dugaan bahwa peretasan ini masih akan berbuntut panjang. Para peretas mengklaim ada total 100 TB data yang berhasil mereka curi, termasuk seluruh database email. Data 40GB yang sudah dibocorkan, hanyalah bagian kecil dari itu.
Terkait peretasan ini, Amerika Serikat (AS) mengumumkan bahwa pelakunya adalah Korea Utara. Namun tuduhan itu dibantah. Bahkan negeri komunis itu sempat menawarkan kerjasama untuk menyelidiki pelakunya.
2. Bocornya 56 Juta Kartu Kredit PelangganThe Home Depot
Pada September 2014, perusahaan retail AS The Home Depot mengumumkan telah jadi korban aksi peretasan. Peristiwa itu membuat 53 juta alamat email serta 56 juta informasi kartu kredit dan kartu debit pelanggan bocor.
Peretas The Home Depot telah masuk ke dalam sistem komputer perusahaan sejak April. Dia masuk ke dalam komputer internal perusahaan dengan memanfaatkan informasi yang dicuri dari vendor pihak ketiga lalu. Baru lima bulan kemudian perusahaan itu mengetahui sistem keamanannya telah dijebol.
3. The FappeningKasus peretasan ini adalah yang paling heboh -- sebelum terjadinya peretasan terhadap Sony. Terutama karena yang dibocorkan adalah foto-foto “polos” para selebriti Hollywood.
Salah satu yang menjadi sorotan adalah foto tanpa busana milik aktris Jennifer Lawrence, namun ada juga foto selebriti lain seperti Kate Upton, Kaley Cuoco, Hayden Panetierre serta Kirsten Dunst.
Peretas dikabarkan mendapat foto-foto itu dengan cara menyusup ke dalam akun iCloud 100 orang selebriti. Selanjutnya dia menyebarkan 500 foto ke dalam forum 4chan.
CEO Apple Tim Cook membantah bahwa iCloud bisa dibobol dengan mudah oleh peretas itu. Namun pasca kejadian tersebut, Apple meningkatkan keamanan iCloud dengan cara mengirim peringatan via email jika ada orang yang berusaha memindahkan isi penyimpanan berbasis cloud itu ke wadah lain.
Tech:
Pencurian dan penggunaan account Internet milik orang lain. Contoh diatas kebanyakan menggunakan ISP. Salah satu kesulitan dari sebuah ISP (Internet Service Provider) adalah adanya account pelanggan mereka yang “dicuri” dan digunakan secara tidak sah. Berbeda dengan pencurian yang dilakukan secara fisik, “pencurian” account cukup menangkap “userid” dan “password” saja. Hanya informasi yang dicuri. Sementara itu orang yang kecurian tidak merasakan hilangnya “benda” yang dicuri. Pencurian baru terasa efeknya jika informasi ini digunakan oleh yang tidak berhak. Akibat dari pencurian ini, penggunan dibebani biaya penggunaan acocunt tersebut. Kasus ini banyak terjadi di ISP.
Pendapat :
Kita harus berhati hati dalam hal penyimpanan data dan iformasi pribadi, memang kita orang biasa saja, tapi bisa saja kita menjadi korban. Dalam kehidupan kita sehari-hari di zaman canggih ini kita terbiasa menggunakan teknologi komunikasi suara jarak jauh dengan email dan seringkali kita menyimpan file dalam situs yang menyediakan fasilitas penyimpanan data seperti DropBox. Dengan kecanggihan teknologi saat ini, kita tidak hanya bisa berkirim pesan dan menyimpan data secara online, namun bisa share file dengan khalayak ramai. Agar orang lain yang melakukan peretasan tidak menemukan isi dari data-data pribadi kita, maka gunakanlah enkripsi yang sulit untuk diterjemahkan oleh orang yang tidak mengetahuinya.
2. PENYADAPAN KBRI DI MYANMAR TAHUN 2004

Negara sebagai subjek hukum internasional memiliki kemampuan untuk melakukan hubungan dalam berbagai kehidupan masyarakat internasional. Hubungan internasional sangat diperlukan oleh suatu negara dalam rangka berinteraksi dengan negara-negara lain. Dalam hal ini, Negara-negara menjalin dan mengembangkan hubungan dengan negara lain diwujudkan dengan pertukaran misi diplomatik yang didasarkan atas prinsip persamaan hak serta perdamaian antar negara seperti yang telah dijelaskan dalam Pasal 1 ayat (2) Piagam PBB dan juga dalam pembukaan Konvensi Wina 1961 tentang Hubungan Diplomatik. Namun, dalam penerapannya masih banyak ditemukan bentuk-bentuk pelanggaran yang dapat merugikan negara lain. Permasalahan dalam penelitian ini meliputi: pertama, bagaimanakah pertanggungjawaban negara atas pelanggaran hak Kekebalan Diplomatik ditinjau dalam Hukum Internasional (Konvensi Wina 1961 tentang Hubungan Diplomatik). Kedua, bagaimanakah kasus penyadapan Kedutaan Besar Republik Indonesia di Myanmar tahun 2004 ditinjau dari Konvensi Wina 1961. Ketiga, bagaimanakah penyelesaian kasus penyadapan Kedutaan Besar Republik Indonesia di Myanmar tahun 2004 ditinjau dari Konvensi Wina 1961. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif yang bertujuan untuk mengetahui bagaimana pertanggungjawaban negara terhadap pelanggaran hak kekebalan perwakilan diplomatik berdasarkan Konvensi Wina 1961 tentang hubungan diplomatik. Penelitian ini berdasarkan bahan hukum primer, sekunder, tersier. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa: pertama, pelanggaran terhadap perwakilan diplomatik merupakan pelanggaran terhadap hukum internasional dan negara penerima wajib melakukan pertanggungjawaban baik berupa ganti rugi atau permintaan maaf. Kedua, kasus penyadapan KBRI di Myanmar merupakan pelanggaran terhadap Konvensi Wina 1961 sesuai dengan pasal 22 ayat (1) bahwa perwakilan diplomatik asing di suatu negara termasuk gedung perwakilan tidak dapat diganggu gugat. Ketiga, terhadap kasus penyadapan KBRI di Myanmar, maka Myanmar sebagai negara penerima wajib memberikan pertanggungjawaban terhadap penyadapan KBRI dengan cara membayar ganti rugi, atau dengan mengajukan permintaan maaf secara resmi kepada Pemerintah RI melalui KBRI di Myanmar dan berjanji tindakan tersebut tidak akan terulang lagi.
Teknologi :
Ada sejumlah cara untuk memonitor percakapan telepon. Salah satu pihak dapat merekam percakapan, baik dengan bantuan alat rekam ataupun melalui komputer yang memiliki perangkat lunak perekam panggilan. Perekaman ini, baik yang dilakukan secara terbuka ataupun terselubung, dapat dimulai secara manual, secara otomatis dengan mendeteksi suara pada saluran telepon (VOX), atau secara otomatis setiap kali panggilan telepon diputus. ATIS (Audio Telecommunication International Systems), adalah sebuah generasi baru dari Instant Recall Recorders (IRC) dalam teknologi solid-state, yang dapat dikoneksikan ke dalam audio source berupa telepon atau handphone GSM/AMPS/CDMA dan akan merekam atau menyadap seluruh komunikasi suara dengan kapasitas aktif lebih dari 680 menit dan 1000 panggilan yang berbeda.
Pendapat :
Berhati-hatilah dalam berkomunikasi. Dalam kehidupan kita sehari-hari di zaman canggih ini kita terbiasa menggunakan teknologi komunikasi suara jarak jauh dengan telepon kabel maupun telepon genggam tanpa kabel. Dengan kecanggihan telepon saat ini, kita tidak hanya bisa berbicara secara rahasia dengan seseorang saja, namun bisa ngobrol ramai-ramai lebih dari dua telepon dengan secara konferensi. Agar orang lain yang melakukan penyadapan tidak mengerti isi dari hal-hal yang dibicarakan, maka gunakanlah bahasa ciptaan anda sendiri yang sulit untuk diterjemahkan oleh orang yang tidak mengetahuinya. Bahasa yang unik yang hanya diketahui kelompok kita saja akan sangat mempersulit para pelaku penyadapan telepon untuk mencari apa yang mereka cari.
3. Teknologi Anti Sadap Buatan Anak Negeri Indonesia
JAKARTA - Badan Usaha Milik Swasta yang bergerak di bidang industri pertahanan nasional, PT Indoguardika Cipta Kreasi (ICK) mengenalkan berbagai produk komunikasi dan informasi anti sadap pada Indodefence Expo, di Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (5/11).
Salah satunya yang sudah dikembangkan adalah produk Cyber Defence Teknologi Anti Sadap untuk komunikasi via jaringan mobile, kabel, maupun data internet.
"Kami pamerkan ke publik produk unggulan anti sadap layanan pesan pendek atau SMS Guard, suara atau Voice Guard, pesan instan atau Chat Guard dan telepon PSTN atau TiO Guard," kata Managing Director PT ICK, Dahniar Wisnu Paramita, di Booth D187, Hall D, JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat.
Dahniar menjelaskan, diantara keempat produk yang dipamerkan, tiga diantaranya merupakan produk baru yang diluncurkan di perhelatan akbar pameran teknologi internasional itu. Tiga produk baru tersebut Voice Guard, Chat Guard dan Tio Guard. "Menyusul tahun depan kita luncurkan layanan antisadap Email Guard dan VPN (Virtual Private Network) Guard," ujarnya.
Sementara layanan SMS Guard sendiri sudah bisa dinikmati publik sejak tahun lalu. Semua produk teknologi keamanan komunikasi dan sistem informasi tersebut asli buatan karya anak bangsa.
“Kami kumpulkan para ahli kriptografi, IT security, mobile web developer, dan manufaktur perangkat keras berenkripsi asli Indonesia untuk mengembangkan produk komunikasi aman anti sadap,” papar Dahniar.
Research and Production Director ICK Sujoko menjelaskan teknologi anti sadap perusahaan IT Security ini sudah berstandar internasional. Algoritma, protokol, key management, aplikasi dan hardware berenkripsi yang dikembangkannya selain untuk kepentingan pemerintahan sipil, bisa dimodifikasi untuk kepentingan militer.
“Untuk kepentingan pemerintahan sipil misalnya, teknologi kami dapat dikembangkan dan diimplementasikan untuk melindungi keamanan data program e government. Sementara untuk militer, teknologi anti sadap tersebut mendukung jalur komunikasi aman personel militer maupun kepentingan operasi via jaringan mobile, kabel, maupun jalur data. Semuanya untuk mendukung konsep cyber defence Indonesia,” ujar Sujoko. (boy/jpnn)
Pendapat :
Teknologi ini sangat bagus dan bisa menjadi proteksi untuk masyarakat umum dari masalah penyadapan yang sering terjadi saat ini. Kita jadi bisa menghapus rasa was-was yang selama ini muncul dalam hati, gak takut lagi sms kita dibaca sama orang lain deh. Data-data kita pun ikut tambah aman dan rahasia. Oiya, rahasia negeri kita juga jadi lebih aman dari kegiatan spionase yang baru-baru ini terjadi.