Persiapan paling pertama saya sebelum kelulusan sarjana adalah menaikkan IPKdengan cara mengulang mata kuliah yang mendapat nilai E, Menyelesaikan PI, UM semua mata kuliah yang perlu diperbaiki nilainya. Pokoknya, semua yang jelek harus dibagusin.
Setelah lulus, saya mau kerja biar hidup saya enak. kerja apa aja yang penting masih setara sama titel S.Kom saya. Entah itu keluar jalur atau masih seta di bidang TI, pokoknya kerja.
Minggu, 05 April 2015
Pengertian Etika Profesi TI, Ciri-Ciri Profesional TI dan Ancaman Profesi TI
PENGERTIAN ETIKA
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (1995) Etika adalah Nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat. Etika adalah ilmu tentang apa yang baik dan yang buruk, tentang hak dan kewajiban moral.
Pengertian Etika (Etimologi), berasal dari bahasa Yunani adalah “Ethos”, yang berarti watak kesusilaan atau adat kebiasaan (custom). Etika biasanya berkaitan erat dengan perkataan moral yang merupa¬kan istilah dari bahasa Latin, yaitu “Mos” dan dalam bentuk jamaknya “Mores”, yang berarti juga adat kebiasaan atau cara hidup seseorang dengan melakukan perbuatan yang baik (kesusilaan), dan menghin-dari hal-hal tindakan yang buruk.Etika dan moral lebih kurang sama pengertiannya, tetapi dalam kegiatan sehari-hari terdapat perbedaan, yaitu moral atau moralitas untuk penilaian perbuatan yang dilakukan, sedangkan etika adalah untuk pengkajian sistem nilai-nilai yang berlaku.
TUJUAN MEMPELAJARI ETIKA
Untuk mendapatkan konsep yang sama mengenai penilaian baik dan buruk bagi semua manusia dalam ruang dan waktu tertentu.
Pengertian Baik
Sesuatu hal dikatakan baik bila ia mendatangkan rahmat, dan memberikan perasaan senang, atau bahagia (Sesuatu dikatakan baik bila ia dihargai secara positif.
Pengertian Buruk
Segala yang tercela. Perbuatan buruk berarti perbuatan yang bertentangan dengan norma-norma masyarakat yang berlaku.
PENGERTIAN PROFESI
Profesi merupakan kata serapan dari sebuah kata dalam bahasa Inggris “Profess” yang bermakna: “Janji untuk memenuhi kewajiban melakukan suatu tugas khusus secara tetap/permanen”.
Profesi adalah pekerjaan yang membutuhkan pelatihan dan penguasaan terhadap suatu pengetahuan khusus. Suatu profesi biasanya memiliki asosiasi profesi, kode etik, serta proses sertifikasi dan lisensi yang khusus untuk bidang profesi tersebut. Contoh profesi adalah pada bidang hukum, kedokteran, keuangan, militer,teknikdan desainer.
Karakteristik Profesi
Profesi adalah pekerjaan, namun tidak semua pekerjaan adalah profesi. Profesi mempunyai karakteristik sendiri yang membedakannya dari pekerjaan lainnya. Daftar karakterstik ini tidak memuat semua karakteristik yang pernah diterapkan pada profesi, juga tidak semua ciri ini berlaku dalam setiap profesi:
Keterampilan yang berdasar pada pengetahuan teoretis
Profesional diasumsikan mempunyai pengetahuan teoretis yang ekstensif dan memiliki keterampilan yangberdasar pada pengetahuan tersebut dan bisa diterapkan dalam praktik.
Asosiasi profesional
Profesi biasanya memiliki badan yang diorganisasi oleh para anggotanya, yang dimaksudkan untukmeningkatkan status para anggotanya. Organisasi profesi tersebut biasanya memiliki persyaratan khususuntuk menjadi anggotanya.
Pendidikan yang ekstensif
Profesi yang prestisius biasanya memerlukan pendidikan yang lama dalam jenjang pendidikan tinggi.
Ujian kompetensi
Sebelum memasuki organisasi profesional, biasanya ada persyaratan untuk lulus dari suatu tes yang mengujiterutama pengetahuan teoretis.
Pelatihan institutional
Selain ujian, juga biasanya dipersyaratkan untuk mengikuti pelatihan istitusional dimana calon profesionalmendapatkan pengalaman praktis sebelum menjadi anggota penuh organisasi. Peningkatan keterampilanmelalui pengembangan profesional juga dipersyaratkan.
Nilai moral profesi (Franz Magnis Suseno,1975) :
• Berani berbuat untuk memenuhi tuntutan profesi.
• Menyadari kewajiban yang harus dipenuhi selama menjalankan profesi.
• Idealisme sebagai perwujudan makna misi organisasi profesi.
Pengertian Profesional
Profesional adalah Pekerja yang menjalankan profesi. Setiap profesional berpegang pada nilai moral yang mengarahkan dan mendasari perbuatan luhur. Dalam melakukan tugas profesi, para profesional harus bertindak objektif, artinya bebas dari rasa malu, sentimen, benci, sikap malas dan enggan bertindak.
Dengan demikian seorang profesional jelas harus memiliki profesi tertentu yang diperoleh melalui sebuah proses pendidikan maupun pelatihan yang khusus, dan disamping itu pula ada unsur semangat pengabdian (panggilan profesi) didalam melaksanakan suatu kegiatan kerja. Hal ini perlu ditekankan benar untuk membedakannya dengan kerja biasa (occupation) yang semata bertujuan untuk mencari nafkah dan/ atau kekayaan materiil-duniawi.
Kelompok profesional merupakan: kelompok yang berkeahlian dan berkemahiran yang diperoleh melalui proses pendidikan dan pelatihan yang berkualitas dan berstandar tinggi yang dalam menerapkan semua keahlian dan kemahirannya yang tinggi itu hanya dapat dikontrol dan dinilai dari dalam oleh rekan sejawat, sesama profesi sendiri.
Sikap seorang profesional:
Komitmen tinggi
Tanggung jawab
Berfikir sistematis
Penguasaan materi
Menjadi bagian masyarakat profesional
Tiga watak kerja seorang Profesional
Kerja seorang profesional itu beritikad untuk merealisasikan kebajikan demi tegaknya kehormatan profesiyang digeluti, dan oleh karenanya tidak terlalu mementingkan atau mengharapkan imbalan upah materiil.
Kerja seorang profesional itu harus dilandasi oleh kemahiran teknis yang berkualitas tinggi yang dicapaimelalui proses pendidikan dan/atau pelatihan yang panjang, ekslusif dan berat.
Kerja seorang profesional diukur dengan kualitas teknis dan kualitas moral harus menundukkan diri padasebuah mekanisme kontrol berupa kode etik yang dikembangkan dan disepakati bersama didalam sebuahorganisasi profesi.
PENGERTIAN PROFESIONALISME
Profesionalisme (profésionalisme) ialah sifat-sifat (kemampuan, kemahiran, cara pelaksanaan sesuatu dan lain-lain) sebagaimana yang sewajarnya terdapat pada atau dilakukan oleh seorang profesional. Profesionalisme berasal daripada profesion yang bermakna berhubungan dengan profesion dan memerlukan kepandaian khusus untuk menjalankannya, (KBBI, 1994). Jadi, profesionalisme adalah tingkah laku, kepakaran atau kualiti dari seseorang yang profesional (Longman, 1987).
Dalam hal profesi tiy, Mc Cully (1969) (dalam Rusyan, 1990 : 4) mengatakan sebagai :
Vocation an which professional knowledge of some department a learning science is used in its application to the other or in the practice of an art found it.
Soedijarto (1990:57) mendefinisikan profesionalisme sebagai perangkat atribut-atribut yang diperlukan guna menunjang suatu tugas agar sesuai dengan standar kerja yang diinginkan. Dari pendapat ini, sebutan standar kerja merupakan faktor pengukuran atas bekerjanya seorang atau kelompok orang dalam melaksanakan tugas.
Sementara itu Philips (1991:43) memberikan definisi profesionalisme sebagai individu yang bekerja sesuai dengan standar moral dan etika yang ditentukan oleh pekerjaan tersebut.
CIRI-CIRI PROFESIONALISME
Seseorang yang memiliki jiwa profesionalisme senantiasa mendorong dirinya untuk mewujudkan kerja-kerja yang profesional. Kualiti profesionalisme didokong oleh ciri-ciri sebagai berikut:
Keinginan untuk selalu menampilkan perilaku yang mendekati piawai ideal. Seseorang yang memiliki profesionalisme tinggi akan selalu berusaha mewujudkan dirinya sesuai dengan piawai yang telah ditetapkan. Ia akan mengidentifikasi dirinya kepada sesorang yang dipandang memiliki piawaian tersebut. Yang dimaksud dengan “piawai ideal” ialah suatu perangkat perilaku yang dipandang paling sempurna dan dijadikan sebagai rujukan.
Meningkatkan dan memelihara imej profesion. Profesionalisme yang tinggi ditunjukkan oleh besarnya keinginan untuk selalu meningkatkan dan memelihara imej profesion melalui perwujudan perilaku profesional. Perwujudannya dilakukan melalui berbagai-bagai cara misalnya penampilan, cara percakapan, penggunaan bahasa, sikap tubuh badan, sikap hidup harian, hubungan dengan individu lainnya.
Keinginan untuk sentiasa mengejar kesempatan pengembangan profesional yang dapat meningkatkan dan meperbaiki kualiti pengetahuan dan keterampiannya.
Mengejar kualiti dan cita-cita dalam profesion. Profesionalisme ditandai dengan kualiti darjat rasa bangga akan profesion yang dipegangnya. Dalam hal ini diharapkan agar seseorang itu memiliki rasa bangga dan percaya diri akan profesionnya.
Secara teoritis menurut Gilley Dan England (1989), standar profesional dapat diketahui dengan empat perspektif pendekatan, yaitu :
1. Pendekatan berorientasi filosofis.
2. Pendekatan perkembangan bertahap
3. Pendekatan berorientasi karakteristik
4. Pendekatan berorientasi non-tradisional
BENTUK PROFESIONALISME DI BIDANG IT TERUTAMA PROGRAMER
Memilki sikap mandiri berdasarkan kemampuan yang di milikinya secara pribadi serta terbuka dan mau menghargai pendapat orang lain, serta cermat dalam memilih yang terbaik bagi diri dan perkembangan pribadinya, atau dengan kata lain adalah mandiri . Seorang pekerja dibidang IT terutama programmer harus memiliki sikap tidak tergantung dengan orang lain, terbuka, mau menerima dengan hati yang lapang atas pekerjaanya, saat dikritik tentang pekerja tersebut maupun saat mendapat saran dari orang lain, bahkan dapat komplain dari klien karena ada program yang dibuatnya tidak jalan karena beberapa factor, misalkan program yang dibuat kena virus,error, dan lain-lain.
Memiliki pengetahuan yang tinggi dan handal di bidang IT , Seorang programer harus mempunyai modal yang cukup salah satunya menguasai bahasa pemprograman, sehingga dalam pembuatan program tersebut benar-benar terjamin kualitasnya dan juga tidak asal-asalan, sehiingga program tersebut dapat bermanfaat.
Menerapkan norma-norma yang berhubungan dengan IT yang telah diatur dalam kode etik, misalkan profesional atau developer dengan klien, antara para profesional dalam ruang lingkup itu sendiri, atau antara organisasi profesi serta organisasi profesi dengan pemerintah. Contohnya salah satu bentuk hubungan seorang programer dengan klien atau pengguna jasa, misalnya pembuatan sebuah program aplikasi yang dibuatnya.
Seorang programmer tidak dapat membuat suatu program semaunya sendiri, ada beberapa hal yang harus ia perhatikan seperti : untuk apa program tersebut dibuat dan nantinya digunakan oleh kliennya atau user, ia dapat menjamin keamanan sistem kerja program aplikasi tersebut dari pihak-pihak yang dapat mengacaukan sistem kerjanya.
Persyaratan profesionalisme bidang TI:
a. Dasar ilmu yang kuat dalam bidangnya
b. Penguasaan kiat-kiat profesi berdasar riset dan praktis
c. Pengembangan kemampuan profesional berkesinambungan
Rendahnya profesionalisme pekerja bidang TI:
a. Tidak menekuni profesi secara total (sambilan)
b. Belum adanya konsep yang jelas tentang norma dan etika profesi IT
c. Belum ada organisasi profesional yang menangani para profesional bidang IT
Ancaman (threats) Profesi IT
Kejahatan yang berhubungan erat dengan penggunaan teknologi yang berbasis komputer dan jaringan telekomunikasi ini dikelompokkan dalam beberapa bentuk sesuai modus operandi yang ada, antara lain:
Unauthorized Access to Computer System and Service
Kejahatan yang dilakukan dengan memasuki/menyusup ke dalam suatusistem jaringan komputer secara tidak sah, tanpa izin atau tanpa sepengetahuan dari pemilik sistem jaringan komputer yang dimasukinya. Biasanya pelaku kejahatan (hacker) melakukannya dengan maksud sabotase ataupun pencurian informasi penting dan rahasia. Namun begitu, ada juga yang melakukannya hanya karena merasa tertantang untuk mencoba keahliannya menembus suatu sistem yang memiliki tingkat proteksi tinggi. Kejahatan ini semakin marak dengan berkembangnya teknologi Internet/intranet. Kita tentu belum lupa ketika masalah Timor Timur sedang hangat-hangatnya dibicarakan di tingkat internasional, beberapa website milik pemerintah RI dirusak oleh hacker (Kompas, 11/08/1999). Beberapa waktu lalu, hacker juga telah berhasil menembus masuk ke dalam data base berisi data para pengguna jasa America Online (AOL), sebuah perusahaan Amerika Serikat yang bergerak dibidang ecommerce yang memiliki tingkat kerahasiaan tinggi (Indonesian Observer, 26/06/2000). Situs Federal Bureau of Investigation (FBI) juga tidak luput dari serangan para hacker, yang mengakibatkan tidak berfungsinya situs ini beberapa waktu lamanya.
Illegal Contents
Merupakan kejahatan dengan memasukkan data atau informasi ke Internet tentang sesuatu hal yang tidak benar, tidak etis, dan dapat dianggap melanggar hukum atau mengganggu ketertiban umum. Sebagai contohnya, pemuatan suatu berita bohong atau fitnah yang akan menghancurkan martabat atau harga diri pihak lain, hal-hal yang berhubungan dengan pornografi atau pemuatan suatu informasi yang merupakan rahasia negara, agitasi dan propaganda untuk melawan pemerintahan yang sah dan sebagainya.
Data Forgery
Merupakan kejahatan dengan memalsukan data pada dokumen-dokumen penting yang tersimpan sebagai scripless document melalui Internet. Kejahatan ini biasanya ditujukan pada dokumen-dokumen e-commerce dengan membuat seolah-olah terjadi "salah ketik" yang pada akhirnya akan menguntungkan pelaku karena korban akan memasukkan data pribadi dan nomor kartu kredit yang dapat saja disalah gunakan
Cyber Espionage
Merupakan kejahatan yang memanfaatkan jaringan Internet untuk melakukan kegiatan mata-mata terhadap pihak lain, dengan memasuki sistem jaringan komputer (computer network system) pihak sasaran. Kejahatan ini biasanya ditujukan terhadap saingan bisnis yang dokumen ataupun data pentingnya (data base) tersimpan dalam suatu sistem yang computerized (tersambung dalam jaringan komputer)
Cyber Sabotage and Extortion
Kejahatan ini dilakukan dengan membuat gangguan, perusakan atau penghancuran terhadap suatu data, program komputer atau sistem jaringan komputer yang terhubung dengan Internet. Biasanya kejahatan ini dilakukan dengan menyusupkan suatu logic bomb, virus komputer ataupun suatu program tertentu, sehingga data, program komputer atau sistem jaringan komputer tidak dapat digunakan, tidak berjalan sebagaimana mestinya, atau berjalan sebagaimana yang dikehendaki oleh pelaku.
Offense against Intellectual Property
Kejahatan ini ditujukan terhadap hak atas kekayaan intelektual yang dimiliki pihak lain di Internet. Sebagai contoh, peniruan tampilan pada web page suatu situs milik orang lain secara ilegal, penyiaran suatu informasi di Internet yang ternyata merupakan rahasia dagang orang lain, dan sebagainya.
Infringements of Privacy
Kejahatan ini biasanya ditujukan terhadap keterangan pribadi seseorang yang tersimpan pada formulir data pribadi yang tersimpan secara computerized, yang apabila diketahui oleh orang lain maka dapat merugikan korban secara materil maupun immateril, seperti nomor kartu kredit, nomor PIN ATM, cacat atau penyakit tersembunyi dan sebagainya.
Tipenya cybercrime menurut Philip Renata:
1. Joy computing, yaitu pemakaian komputer orang lain tanpa izin.
2. Hacking, yaitu mengakses secara tidak sah atau tanpa izin dengan alat suatu terminal.
3. The trojan horse, yaitu manipulasi data atau program dengan jalan mengubah data atau intsruksi pada sebuah program, menghapus, menambah, menjadikan tidak terjangkau, dengan tujuan kepentingan pribadi atau orang lain.
4. Data leakage, yaitu menyangkut pembocoran data ke luar terutama mengenai data yang harus dirahasiakan.
5. Data diddling, yaitu suatu perbuatan yang mengubah data valid atau sah dengan cara tidak sah, mengubah input data atau output data.
6. To frustate data communication atau penyia-nyiaan data komputer.
7. Software piracy, yaitu pembajakan software terhadap hak cipta yang dilindungi Hak atas Kekayaan Intelektual (HaKI).
Modus Kejahatan Cybercrime Indonesia (Roy Suryo):
1. Pencurian nomor (kartu) kredit
2. Memasuki, memodifikasi, atau merusak homepage (hacking)
3. Penyerangan situs atau e-mail melalui virus atau spamming.
Kasus Cybercrime yang sering Terjadi di Indonesia (As’ad Yusuf):
1. Pencurian nomor kartu kredit;
2. Pengambilalihan situs web milik orang lain;
3. Pencurian akses internet yang sering dialami oleh ISP;
4. Kejahatan nama domain;
5. Persaingan bisnis dengan menimbulkan gangguan bagi situs saingannya.
Sumber:
http://sidodolipet.blogspot.com/2010/02/jenis-jenis-ancaman-threats-melalui-it.html
http://mameddekil.wordpress.com/2010/03/10/etika-dan-profesionalime-dalam-teknologi-sistem-informasi/
http://boimzenji.blogspot.com/2013/04/pengertian-profesionalisme-dan-ciri.html
http://mameddekil.wordpress.com/2010/04/07/jenis-jenis-ancaman-threat-yang-dapat-dilakukan-akibat-menggunakan-it/
Senin, 05 Januari 2015
Cara Mencuci Film

Sering banget tuh gue denger jawaban begitu kalo gue ngajak temen-temen gue experimen nyuci foto..padahal buat mereka sendiri juga kan.. (-_-")
Nggak ada ruginya mencoba untuk melakukan hal ini. Karena mencuci sebuah Film merupakan hal yang mempunyai sensasi tersendiri. Proses ini juga sangat-sangat menentukan kualitas foto yang akan tercetak.
Berikut tutorial singkat untuk cara mencuci Film:
Studi Kasus Mengenai Telematika
1. 3 Kasus "Hacking" Paling Heboh di 2014
KOMPAS.com - Seiring tahun berlalu, kasus hacking atau peretasan semakin sering terjadi. Kasus peretasan umumnya bertujuan untuk mengambil data-data tertentu yang dimiliki target. Tapi ada juga peretasan yang bertujuan menghancurkan data atau sistem tertentu sehingga berdampak kerusakan digital.
Contoh kasus peretasan yang menimbulkan kerusakan digital, pertama kali terjadi di Arab Saudi serta Iran pada 2012 lalu. Saat itu komputer-komputer yang dipakai industri minyak diserang oleh malware perusak sistem.
Sementara itu kasus terbaru yang terjadi adalah peretasan Sony Pictures Entertainment yang memicu ketegangan antara Amerika Serikat dengan Korea Utara pada 2014 ini.
Namun Sony bukan satu-satunya. Sepanjang 2014 ini ada sejumlah peretasan menghebohkan yang terjadi. Berikut ini lansiran KompasTekno dari Wired, Senin (29/12/2014), tentang peretasan paling heboh yang pernah terjadi di dunia:
1. Peretasan Sony Pictures Entertainment
Peretasan terhadap Sony Pictures Entertainment terjadi pada 24 November 2014. Hari itu para karyawan perusahaan perfilman itu menemukan kejutan aneh: sebuah gambar tengkorak warna merah muncul di komputer-komputer mereka.
Bersama dengan itu, tampil jua pesan bahwa ada rahasia perusahaan yang akan dibocorkan. Email perusahaan pun ditutup, akses VPN bahkan Wifi dipadamkan seiring tim admin IT mereka berusaha memerangi penyusup itu.

Pesan hacker yang meretas Sony Pictures
Selanjutnya terjadi kehebohan besar. Kelompok peretas yang mengaku sebagai Guardian of Peace (GoP) pun menyebarkan lebih dari 40GB data rahasia perusahaan tersebut.
Di antara data yang bocor itu termasuk data medis karyawan, gaji, tinjauan kinerja, bayaran untuk para selebriti, nomor jaminan sosial, serta salinan beberapa film yang belum dirilis.
Ada dugaan bahwa peretasan ini masih akan berbuntut panjang. Para peretas mengklaim ada total 100 TB data yang berhasil mereka curi, termasuk seluruh database email. Data 40GB yang sudah dibocorkan, hanyalah bagian kecil dari itu.
Terkait peretasan ini, Amerika Serikat (AS) mengumumkan bahwa pelakunya adalah Korea Utara. Namun tuduhan itu dibantah. Bahkan negeri komunis itu sempat menawarkan kerjasama untuk menyelidiki pelakunya.
2. Bocornya 56 Juta Kartu Kredit PelangganThe Home Depot
Pada September 2014, perusahaan retail AS The Home Depot mengumumkan telah jadi korban aksi peretasan. Peristiwa itu membuat 53 juta alamat email serta 56 juta informasi kartu kredit dan kartu debit pelanggan bocor.
Peretas The Home Depot telah masuk ke dalam sistem komputer perusahaan sejak April. Dia masuk ke dalam komputer internal perusahaan dengan memanfaatkan informasi yang dicuri dari vendor pihak ketiga lalu. Baru lima bulan kemudian perusahaan itu mengetahui sistem keamanannya telah dijebol.
3. The FappeningKasus peretasan ini adalah yang paling heboh -- sebelum terjadinya peretasan terhadap Sony. Terutama karena yang dibocorkan adalah foto-foto “polos” para selebriti Hollywood.
Salah satu yang menjadi sorotan adalah foto tanpa busana milik aktris Jennifer Lawrence, namun ada juga foto selebriti lain seperti Kate Upton, Kaley Cuoco, Hayden Panetierre serta Kirsten Dunst.
Peretas dikabarkan mendapat foto-foto itu dengan cara menyusup ke dalam akun iCloud 100 orang selebriti. Selanjutnya dia menyebarkan 500 foto ke dalam forum 4chan.
CEO Apple Tim Cook membantah bahwa iCloud bisa dibobol dengan mudah oleh peretas itu. Namun pasca kejadian tersebut, Apple meningkatkan keamanan iCloud dengan cara mengirim peringatan via email jika ada orang yang berusaha memindahkan isi penyimpanan berbasis cloud itu ke wadah lain.
Tech:
Pencurian dan penggunaan account Internet milik orang lain. Contoh diatas kebanyakan menggunakan ISP. Salah satu kesulitan dari sebuah ISP (Internet Service Provider) adalah adanya account pelanggan mereka yang “dicuri” dan digunakan secara tidak sah. Berbeda dengan pencurian yang dilakukan secara fisik, “pencurian” account cukup menangkap “userid” dan “password” saja. Hanya informasi yang dicuri. Sementara itu orang yang kecurian tidak merasakan hilangnya “benda” yang dicuri. Pencurian baru terasa efeknya jika informasi ini digunakan oleh yang tidak berhak. Akibat dari pencurian ini, penggunan dibebani biaya penggunaan acocunt tersebut. Kasus ini banyak terjadi di ISP.
Pendapat :
Kita harus berhati hati dalam hal penyimpanan data dan iformasi pribadi, memang kita orang biasa saja, tapi bisa saja kita menjadi korban. Dalam kehidupan kita sehari-hari di zaman canggih ini kita terbiasa menggunakan teknologi komunikasi suara jarak jauh dengan email dan seringkali kita menyimpan file dalam situs yang menyediakan fasilitas penyimpanan data seperti DropBox. Dengan kecanggihan teknologi saat ini, kita tidak hanya bisa berkirim pesan dan menyimpan data secara online, namun bisa share file dengan khalayak ramai. Agar orang lain yang melakukan peretasan tidak menemukan isi dari data-data pribadi kita, maka gunakanlah enkripsi yang sulit untuk diterjemahkan oleh orang yang tidak mengetahuinya.
2. PENYADAPAN KBRI DI MYANMAR TAHUN 2004
Contoh kasus peretasan yang menimbulkan kerusakan digital, pertama kali terjadi di Arab Saudi serta Iran pada 2012 lalu. Saat itu komputer-komputer yang dipakai industri minyak diserang oleh malware perusak sistem.
Sementara itu kasus terbaru yang terjadi adalah peretasan Sony Pictures Entertainment yang memicu ketegangan antara Amerika Serikat dengan Korea Utara pada 2014 ini.
Namun Sony bukan satu-satunya. Sepanjang 2014 ini ada sejumlah peretasan menghebohkan yang terjadi. Berikut ini lansiran KompasTekno dari Wired, Senin (29/12/2014), tentang peretasan paling heboh yang pernah terjadi di dunia:
1. Peretasan Sony Pictures Entertainment
Bersama dengan itu, tampil jua pesan bahwa ada rahasia perusahaan yang akan dibocorkan. Email perusahaan pun ditutup, akses VPN bahkan Wifi dipadamkan seiring tim admin IT mereka berusaha memerangi penyusup itu.
Pesan hacker yang meretas Sony Pictures
Di antara data yang bocor itu termasuk data medis karyawan, gaji, tinjauan kinerja, bayaran untuk para selebriti, nomor jaminan sosial, serta salinan beberapa film yang belum dirilis.
Ada dugaan bahwa peretasan ini masih akan berbuntut panjang. Para peretas mengklaim ada total 100 TB data yang berhasil mereka curi, termasuk seluruh database email. Data 40GB yang sudah dibocorkan, hanyalah bagian kecil dari itu.
Terkait peretasan ini, Amerika Serikat (AS) mengumumkan bahwa pelakunya adalah Korea Utara. Namun tuduhan itu dibantah. Bahkan negeri komunis itu sempat menawarkan kerjasama untuk menyelidiki pelakunya.
2. Bocornya 56 Juta Kartu Kredit PelangganThe Home Depot
Peretas The Home Depot telah masuk ke dalam sistem komputer perusahaan sejak April. Dia masuk ke dalam komputer internal perusahaan dengan memanfaatkan informasi yang dicuri dari vendor pihak ketiga lalu. Baru lima bulan kemudian perusahaan itu mengetahui sistem keamanannya telah dijebol.
3. The FappeningKasus peretasan ini adalah yang paling heboh -- sebelum terjadinya peretasan terhadap Sony. Terutama karena yang dibocorkan adalah foto-foto “polos” para selebriti Hollywood.
Salah satu yang menjadi sorotan adalah foto tanpa busana milik aktris Jennifer Lawrence, namun ada juga foto selebriti lain seperti Kate Upton, Kaley Cuoco, Hayden Panetierre serta Kirsten Dunst.
Peretas dikabarkan mendapat foto-foto itu dengan cara menyusup ke dalam akun iCloud 100 orang selebriti. Selanjutnya dia menyebarkan 500 foto ke dalam forum 4chan.
CEO Apple Tim Cook membantah bahwa iCloud bisa dibobol dengan mudah oleh peretas itu. Namun pasca kejadian tersebut, Apple meningkatkan keamanan iCloud dengan cara mengirim peringatan via email jika ada orang yang berusaha memindahkan isi penyimpanan berbasis cloud itu ke wadah lain.
Negara sebagai subjek hukum internasional memiliki kemampuan untuk melakukan hubungan dalam berbagai kehidupan masyarakat internasional. Hubungan internasional sangat diperlukan oleh suatu negara dalam rangka berinteraksi dengan negara-negara lain. Dalam hal ini, Negara-negara menjalin dan mengembangkan hubungan dengan negara lain diwujudkan dengan pertukaran misi diplomatik yang didasarkan atas prinsip persamaan hak serta perdamaian antar negara seperti yang telah dijelaskan dalam Pasal 1 ayat (2) Piagam PBB dan juga dalam pembukaan Konvensi Wina 1961 tentang Hubungan Diplomatik. Namun, dalam penerapannya masih banyak ditemukan bentuk-bentuk pelanggaran yang dapat merugikan negara lain. Permasalahan dalam penelitian ini meliputi: pertama, bagaimanakah pertanggungjawaban negara atas pelanggaran hak Kekebalan Diplomatik ditinjau dalam Hukum Internasional (Konvensi Wina 1961 tentang Hubungan Diplomatik). Kedua, bagaimanakah kasus penyadapan Kedutaan Besar Republik Indonesia di Myanmar tahun 2004 ditinjau dari Konvensi Wina 1961. Ketiga, bagaimanakah penyelesaian kasus penyadapan Kedutaan Besar Republik Indonesia di Myanmar tahun 2004 ditinjau dari Konvensi Wina 1961. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif yang bertujuan untuk mengetahui bagaimana pertanggungjawaban negara terhadap pelanggaran hak kekebalan perwakilan diplomatik berdasarkan Konvensi Wina 1961 tentang hubungan diplomatik. Penelitian ini berdasarkan bahan hukum primer, sekunder, tersier. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa: pertama, pelanggaran terhadap perwakilan diplomatik merupakan pelanggaran terhadap hukum internasional dan negara penerima wajib melakukan pertanggungjawaban baik berupa ganti rugi atau permintaan maaf. Kedua, kasus penyadapan KBRI di Myanmar merupakan pelanggaran terhadap Konvensi Wina 1961 sesuai dengan pasal 22 ayat (1) bahwa perwakilan diplomatik asing di suatu negara termasuk gedung perwakilan tidak dapat diganggu gugat. Ketiga, terhadap kasus penyadapan KBRI di Myanmar, maka Myanmar sebagai negara penerima wajib memberikan pertanggungjawaban terhadap penyadapan KBRI dengan cara membayar ganti rugi, atau dengan mengajukan permintaan maaf secara resmi kepada Pemerintah RI melalui KBRI di Myanmar dan berjanji tindakan tersebut tidak akan terulang lagi.
Teknologi :
Ada sejumlah cara untuk memonitor percakapan telepon. Salah satu pihak dapat merekam percakapan, baik dengan bantuan alat rekam ataupun melalui komputer yang memiliki perangkat lunak perekam panggilan. Perekaman ini, baik yang dilakukan secara terbuka ataupun terselubung, dapat dimulai secara manual, secara otomatis dengan mendeteksi suara pada saluran telepon (VOX), atau secara otomatis setiap kali panggilan telepon diputus. ATIS (Audio Telecommunication International Systems), adalah sebuah generasi baru dari Instant Recall Recorders (IRC) dalam teknologi solid-state, yang dapat dikoneksikan ke dalam audio source berupa telepon atau handphone GSM/AMPS/CDMA dan akan merekam atau menyadap seluruh komunikasi suara dengan kapasitas aktif lebih dari 680 menit dan 1000 panggilan yang berbeda.
Pendapat :
Berhati-hatilah dalam berkomunikasi. Dalam kehidupan kita sehari-hari di zaman canggih ini kita terbiasa menggunakan teknologi komunikasi suara jarak jauh dengan telepon kabel maupun telepon genggam tanpa kabel. Dengan kecanggihan telepon saat ini, kita tidak hanya bisa berbicara secara rahasia dengan seseorang saja, namun bisa ngobrol ramai-ramai lebih dari dua telepon dengan secara konferensi. Agar orang lain yang melakukan penyadapan tidak mengerti isi dari hal-hal yang dibicarakan, maka gunakanlah bahasa ciptaan anda sendiri yang sulit untuk diterjemahkan oleh orang yang tidak mengetahuinya. Bahasa yang unik yang hanya diketahui kelompok kita saja akan sangat mempersulit para pelaku penyadapan telepon untuk mencari apa yang mereka cari.
3. Teknologi Anti Sadap Buatan Anak Negeri Indonesia
JAKARTA - Badan Usaha Milik Swasta yang bergerak di bidang industri pertahanan nasional, PT Indoguardika Cipta Kreasi (ICK) mengenalkan berbagai produk komunikasi dan informasi anti sadap pada Indodefence Expo, di Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (5/11).
Salah satunya yang sudah dikembangkan adalah produk Cyber Defence Teknologi Anti Sadap untuk komunikasi via jaringan mobile, kabel, maupun data internet.
"Kami pamerkan ke publik produk unggulan anti sadap layanan pesan pendek atau SMS Guard, suara atau Voice Guard, pesan instan atau Chat Guard dan telepon PSTN atau TiO Guard," kata Managing Director PT ICK, Dahniar Wisnu Paramita, di Booth D187, Hall D, JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat.
Dahniar menjelaskan, diantara keempat produk yang dipamerkan, tiga diantaranya merupakan produk baru yang diluncurkan di perhelatan akbar pameran teknologi internasional itu. Tiga produk baru tersebut Voice Guard, Chat Guard dan Tio Guard. "Menyusul tahun depan kita luncurkan layanan antisadap Email Guard dan VPN (Virtual Private Network) Guard," ujarnya.
Sementara layanan SMS Guard sendiri sudah bisa dinikmati publik sejak tahun lalu. Semua produk teknologi keamanan komunikasi dan sistem informasi tersebut asli buatan karya anak bangsa.
“Kami kumpulkan para ahli kriptografi, IT security, mobile web developer, dan manufaktur perangkat keras berenkripsi asli Indonesia untuk mengembangkan produk komunikasi aman anti sadap,” papar Dahniar.
Research and Production Director ICK Sujoko menjelaskan teknologi anti sadap perusahaan IT Security ini sudah berstandar internasional. Algoritma, protokol, key management, aplikasi dan hardware berenkripsi yang dikembangkannya selain untuk kepentingan pemerintahan sipil, bisa dimodifikasi untuk kepentingan militer.
“Untuk kepentingan pemerintahan sipil misalnya, teknologi kami dapat dikembangkan dan diimplementasikan untuk melindungi keamanan data program e government. Sementara untuk militer, teknologi anti sadap tersebut mendukung jalur komunikasi aman personel militer maupun kepentingan operasi via jaringan mobile, kabel, maupun jalur data. Semuanya untuk mendukung konsep cyber defence Indonesia,” ujar Sujoko. (boy/jpnn)
Pendapat :
Teknologi ini sangat bagus dan bisa menjadi proteksi untuk masyarakat umum dari masalah penyadapan yang sering terjadi saat ini. Kita jadi bisa menghapus rasa was-was yang selama ini muncul dalam hati, gak takut lagi sms kita dibaca sama orang lain deh. Data-data kita pun ikut tambah aman dan rahasia. Oiya, rahasia negeri kita juga jadi lebih aman dari kegiatan spionase yang baru-baru ini terjadi.
Langganan:
Postingan (Atom)